Harian BERKAT – Pontianak. Batalnya sidang paripurna persetujuan DPRD Kalbar terhadap proyek multiyears (tahun jamak) berbuntut panjang. Ketua DPRD Kalbar, Minsen S.H., dituding sebagai penyebab munculnya masalah tersebut. “Kesalahan itu bukan pada eksekutif, tapi karena lambatnya Ketua DPRD Kalbar menindaklanjuti surat Gubernur yang meminta persetujuan Dewan terhadap proyek multiyears tersebut”, tegas Ketua Fraksi PPP DPRD Kalbar, H. M. Ali Akbar A.S., S.H., kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Jumat (19/11)…[download]