PONTIANAK POST-Kubu Raya. Melihat kian majunya pertumbuhan di Kubu Raya membuat Ketua DPRD Kubu Raya, Agus Sudarmansyah menilai sudah selayaknya Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di disesuaikan pula. “Memang RTRW nya perlu dilakukan revisi, baik itu penyesuaian yang terkait dengan kawasan dan titik-titik pertumbuhan baru yang tentu sudah tidak relevan dengan kondisi Perda yang ada saat ini. Jadi perlu kita revisi,” ucap Agus Sudarmansyah saat menghadiri Konsultasi PublikI dan II Rencana Struktur Ruang dan Pola Ruang Wilayah Kubu Raya, Senin (7/11) di Aula Kantor Bupati Kubu Raya… [selengkapnya]