PONTIANAK POST-Pontianak. Buntut dari tidak tereksekusinya tiga terdakwa korupsi klaim pembayaran asuransi tenggelamnya kapal tongkang Labroy 168, jaksa di Pontianak dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh PT Surya Bahtera Sejahtera (SBS). Ketiga terdakwa yang sampai saat ini tidak dieksekusi oleh jaksa adalah M.Thomas Benprang, Danang Suroso dan Ricky Tri Wahyudi… [selengkapnya]