PONTIANAK POST-Kubu Raya. Sejak awal tahun 2021 Kabupaten Kubu Raya menerapkan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE), melalui skema tiga persen dari Alokasi Dana Desa yang diberikan berdasarkan kinerja desa. TAKE adalah konsep desentralisasi fiskal untuk menyelaraskan keberlanjutan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan hidup… [selengkapnya]