PONTIANAK POST-Ketapang. Tahun 2023, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mengalokasikan Rp8,5 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikan ruas jalan Pelang – Tumbang Titi. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Ketapang, Dennery. “Pembangunan Jembatan Kepuluk (sebesar) Rp2,5 miliar, rekonstruksi jalan Pelang – Sungai Kepuluk Rp4 miliar, dan rekonstruksi jalan Sungai Kepulu – Batu Tajam Rp2 miliar,” katanya, Selasa (24/1) di Ketapang…[selengkapnya]