PONTIANAK POST – Ketapang. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang berupaya meningkatkan kesejahteraan sosial. Salah satunya dengan memperbaiki kualitas data, sehingga kedepannya dapat menjadi basis untuk memutuskan suatu kebijakan seperti pemberian layanan dan bantuan sosial. “Saat ini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi dasar acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Data terpadu ini berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial,” ungkap Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan, Selasa (7/3)…[selengkapnya]