PONTIANAK POST – Sanggau. Kabupaten Sanggau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. WTP tersebut sekaligus menjadi yang kesembilan secara beruntun. Penghargaan atas predikat tersebut diserahkan Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono pada Selasa (9/5) kemarin kepada Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Wakil Ketua II DPRD Sanggau, Acam bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Kalbar di Pontianak. Kepala BPK RI Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Provinsi Kalbar bahwa penyusunan LKPD Sanggau, Ketapang, Sambas, Melawi, dan Kota Singkawang telah sesuai dengan SAP berbasis akrual, telah diungkapkan secara memadai dan tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung dan material serta telah menyusun dan merancang unsur-unsur SPI lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi serta pemantauan…[selengkapnya]