PONTIANAK POST – Pontianak. Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 28 proyek bermasalah pada empat unit kerja senilai Rp2,54 miliar pada laporan keuangan Pemerintah Provinsi Kalbar tahun anggaran 2022. BPK memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Anggota IV BPK RI, Pius Lustrilanang mengatakannya saat menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada DPRD Kalbar dalam sidang paripurna, kemarin. “ Kami (BPK) masih menemukan permasalahan yang harusnya menjadi perhatian berupa 28 paket pekerjaan di 4 SKPD dan tidak sesuai dengan ketentuan. Total nilai pagunya mencapai Rp 2,54 Miliar, “ ucap dia…[selengkapnya]