PONTIANAK POST – Pontianak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mulai mempersiapkan penerapan remunerasi bagi seluruh pegawai negeri sipil daerah. Jika remunerasi ini sudah diterapkan, setiap PNS bisa mendapatkan gaji tiga kali lipat dari yang biasa diterimanya. Demikian diungkapkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Provinsi Kalbar Bachtiar, kemarin…[download]