Pontianak, Humas BPK Kalbar (8/11/23) – Kepala Perwakilan BPK Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono, bersama dengan Pj. Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, melakukan kegiatan entry meeting Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Belania Daerah Tahun Anggaran 2023 (s.d. 30 November 2023) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada hari Rabu, 9 November 2023, yang bertempat di Ruang Praja I Sekretariat Daerah Kantor Gubernur Kalimantan Barat. Acara entry meeting tersebut turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah, Mohammad Bari, dan jajaran pejabat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Subauditorat Kalbar I, Yudi Prawiratman, Pengendali Teknis Pemeriksaan, Imam Syafi`i, Tim Pemeriksaan, serta staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
Entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan pemerintah daerah yang akan diperiksa. Dengan demikian, kesamaan persepsi dapat terwujud dalam proses dan pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan terinci Kepatuhan atas Belania Daerah Tahun Anggaran 2023 (s.d. 30 November 2023) pada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan dilaksanakan selama 35 hari kedepan dan rencananya akan berakhir tanggal 15 Desember 2023.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK Kalbar menyampaikan bahwa entry meeting menjadi salah satu tahap penting yang dapat memengaruhi keberhasilan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan berharap agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendukung kegiatan pemeriksaan yang dilakukan agar berjalan dengan baik dan menjunjung tinggi nilai IIP (Integritas, Independensi, dan Profesionalisme).