PONTIANAK POST – Ketapang. Pemerintah Kabupaten Ketapang mengelontorkan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk mendanai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Dana tersebut akan dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ketapang. Penyerahan hibah tersebut ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Kantor Bupati Ketapang, Jumat (10/11). Besaran hibah tersebut diantaranya untuk KPU sebesar Rp44 miliar. Dana tersebut sudah direalisasikan pada tahun 2023 sebesar 40 persen atau Rp17,6 miliar. Sedangkan sisanya akan diserahkan pada tahun 2024…[selengkapnya]