Pontianak (ANTARA) – Personel Deninteldam XII/Tpr berhasil menggagalkan penyelundupan
barang yang diduga kuat berupa narkotika jenis sabu seberat 11 Kilogram asal Malaysia di
wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa
Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
“Barang haram yang diduga sabu diperkirakan seberat 11 Kilogram tersebut berhasil
diamankan dari seorang kurir inisial LRS (40) asal Nusa Tenggara Timur yang sehari-hari
bekerja di Camp Rimbunan Hijau Perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi,
Lundu, Serawak Malaysia,” kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal
Muharram di Pontianak, Sabtu.