Pontianak (ANTARA) – Bawaslu Kota Singkawang mengeluarkan surat imbauan pencegahan
pelanggaran kampanye diluar jadwal secara tertulis kepada pimpinan partai politik peserta
pemilu di Singkawang dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Imbauan pencegahan pelanggaran kampanye di luar jadwal ini merupakan turunan dari
imbauan pencegahan tertulis Bawaslu RI kepada pimpinan partai politik peserta pemilu tingkat pusat,” kata Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto, Kamis.
Bawaslu Singkawang ingatkan partai politik tidak kampanye diluar jadwal