Pontianak, Humas BPK Kalbar 02/02/2024,_ Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan Kick Off Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggran (TA) 2023 Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kalimantan Barat pada hati Jumat, tanggal 2 Februari 2024 bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kick off meeting ini merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan pemerintah daerah baik Provinsi, kabupaten maupun kota yang akan diperiksa dan menandai dimulainya pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2023.
Dalam sambutannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Wahyu Priyono menyampaikan Pemeriksaan LKPD TA 2023 terdiri dari dua tahap, yaitu Pemeriksaan Interim/Pendahuluan, dan Pemeriksaan Terinci.
Sasaran Pemeriksaan Interim adalah untuk memeriksa Sistem Pengendalian Intern; Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; Transaksi atau realisasi anggaran yang mempengaruhi penyajian LKPD Tahun 2023; Pemantauan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sebelumnya; dan Informasi lain yang terkait dengan laporan keuangan ujar Kepala Perwakilan.
Diakhir sambutannya Kepala Perwakilan mengharapkan agar para kepala daerah dapat mengisntruksikan kepada para kepala dinas terkait dokumen-dokumen yang diperlukan selama proses pemeriksaan berlangsung. Selain itu juga kepala Perwakilan berpesan agar tetap berupaya untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku dalam pengelolaan keuangan negara dan entitas tidak menawarkan sesuatu yang mengganggu integritas, selama proses pemeriksaan berlangsung.
Sementara itu Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihak pemerintah daerah akan selalu siap menerima dan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memberikan dokumen-dokumen yang diperlukan oleh para pemeriksa BPK yang bertugas dilapangan.