TRIBUN PONTIANAK – Sungai Raya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya akan segera merealisasikan pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. TPP November 2023 hingga Februari 2024 itu akan dicairkan pada 29 Februari Mendatang. Hal ini disampaikan Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman saat memimpin apel gabungan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemkab Kubu Raya di halaman Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (26/2)…[selengkapnya]