Raperda RPJMD Sejahtera Berkelanjutan 2025-2045 Disahkan

SUARA PEMRED – Sambas. Selain itu juga telah dirumuskan Visi Kabupaten Sambas, yakni Sejahtera Berkelanjutan 2025-2045. Dalam rangka mewujudkan Visi Daerah Kabupaten Sambas itu, pada raperda tersebut dijabarkan juga Misi Daerah tahun 2025- 2045, “Misi Daerah tahun 2025- 2045 merupakan rumusan umum mengenai upaya-upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan Visi Daerah. Rumusan misi ini membantu lebih jelas penggambaran visi yang ingin dicapai dan menguraikan upaya-upaya apa yang harus dilakukan sesuai tugas dan kewenangan yang ditetapkan berdasarkan undang-undang,” kata Yudha Alwin, Wakil Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Sambas yang bertugas membahas Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045…[selengkapnya]