PONTIANAK POST – Pontianak. Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menyatakan pihak legislatif dan eksekutif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi peraturan daerah (perda). Setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka pada hari ini sampailah kita pada satu kesepakatan yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Rancangan Perubahan APBD Kota Pontianak tahun 2024, dengan volume sebesar Rp2,069 triliun,” ujarnya saat rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Selasa (27/8)…[selengkapnya]