PONTIANAK POST – Putussibau. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pidato pengantar usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kapuas Hulu, Senin (26/8). Draf usulan Raperda Perubahan APBD Kapuas Hulu TA 2024 yang disampaikan lewat Rapat Paripurna tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswadi. Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pertimbangan yang menjadi dasar untuk melakukan penyesuaian dan perubahan dalam pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, pertama adalah penyesuaian target pendapatan asli daerah; Kedua, penyesuaian dana bagi hasil yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan pemerintah provinsi; Ketiga, penyesuaian pencatatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya (Silpa). Keempat, penyesuaian belanja daerah berupa pergeseran antar jenis belanja daerah baik itu pergeseran lintas perangkat daerah maupun pergeseran antar program dan kegiatan…[selengkapnya]