PONTIANAK POST – Pontianak. Pejabat Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan hingga September, serapan anggaran Pemerintah Kota Pontianak berada di angka 56,3 persen. Diakuinya, terdapat beberapa kendala dalam serapan anggaran itu. Satu di antaranya perubahan alokasi pekerjaan dan jenis barang pada proyek belanja modal modal yang yang mest mesti disesuaikan di APBD Perubahan 2024. “Dari data yang saya terima, serapan anggaran Pemkot Pontianak berada di 56,3 persen per September ini. Terdapat beberapa kendala dalam penyerapan anggaran ini,” ujar Ani Sofian kepada Pontianak Post, Minggu (29/9). Kendala tersebut dijabarkannnya, mulai dari persoalan perubahan alokasi pekerjaan dan jenis barang pada proyek belanja modal yang penyesuaiannya hanya dapat dilakukan pada APBD Perubahan 2024…[selengkapnya]