PONTIANAK POST – Kayong Utara. WARGA menyambut baik adanya pengawasan dan peninjauan dari Kejaksaan Negeri Ketapang terhadap pembangunan dilakukan di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat terhadap proyek strategis di daerah ini. Adapun lokasi proyek yang ditinjau pihak Kejaksaan Negeri Ketapang ialah pekerjaan pembangunan gedung Radiologi di RSUD Sultan Muhammad Jamaludin I yang menelan anggaran Rp 8.161.935.000. Pembangunan gedung PSC 119 yang menelan anggaran Rp 1.349.000.000. Rekonstruksi jalan ruas akses pelabuhan mata – mata Kecamatan Simpang Hilir yang menelan anggaran Rp 4.639.888.000, dan rekonstruksi ruas jalan Gusti Muhammad Saunan Kecamatan Teluk Batang Rp 3.829.868.000. “Alhamdulillah, di Kayong Utara kembali ada proyek strategis semoga dapat bermanfaat dengan baik untuk masyarakat,” terang Andi di Sukadana, Senin (30/9)…[selengkapnya]