PONTIANAK POST – Sanggau. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan kebijakan umum dan anggaran (KUA) dan peruba han Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 bertempat di Aula DPRD Kabupaten Sanggau, Senin (12/8) kemarin. Rapat paripurna penyampaian nota pengantar rancangan perubahan Kebijakan Umum dan Anggaran (KUA) dan perubahan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sanggau, Jumadi…[selengkapnya]