JAKARTA, Humas BPK – Memenuhi ketentuan pasal 18 Undang-undang (UU) nomor 15 tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). IHPS tersebut disampaikan oleh Ketua BPK Isma Yatun kepada Ketua DPR Puan Maharani dalam rapat paripurna DPR di Jakarta, Selasa (22/10).https://www.bpk.go.id/news/bpk-sampaikan-ihps-i-tahun-2024-kepada-dpr