PONTIANAK POST – Ketapang. MANTAN anggota DPRD Ketapang, periode 2019-2024, Abdul Sani, meminta agar dana hibah tidak digunakan untuk kepentingan politik. Dana hibah tahun 2024 yang mencapai Rp81 miliar diharapkan bisa benar- benar disalurkan untuk kepentingan masyarakat…[selengkapnya]