Jaksa Tahan Empat Tersangka

TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Empat orang tersangka dugaan korupsi proyek rehabilitasi jembatan timbang di Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, akhirnya ditahan jaksa. Keempat tersangka tersebut yakni ZEF (29 tahun) selaku Direktur Cabang PT Aceh Meugahna Lingke, AS (51 tahun) selaku Direktur CV Dwi Jaya Disain, MCO (46 tahun) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan UAN (51 tahun) selaku pelaksana pekerjaan. Dua tersangka dilakukan penahanan di Rutan Kelas 2A Pontianak. Sementaradua tersangka lainnya telah dilakukan penahanan sebelumnya karena terlibat kasus korupsi lainnya…[selengkapnya]