Pemerintah Kaji Intensif PPH 21 untuk Pekerja

TRIBUN PONTIANAK – Jakarta. Pemerintah tengah mengkaji insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) kepada para pekerja, khususnya sektor padat karya. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa insentif tersebut tengah dibahas bersama pemerintah. Hanya saja ia tidak menjelaskan secara detail mengenai pembahasan tersebut…[selengkapnya]