PONTIANAK POST – Jakarta. Pemberian subsidi energi dievaluasi. Pasalnya, hingga saat ini sebagian subsidi dinikmati oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak menerimanya. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menuturkan, pemerintah mengalokasikan dana subsidi energi mencapai Rp 435 triliun untuk subsidi BBM, LPG, dan listrik. Sayang, sekitar 30 persen dana subsidi energi itu justru dinikmati oleh orang mampu. “Jujur, saya katakan ya kurang lebih sekitar 20-30 persen subsidi BBM dan listrik itu berpotensi tidak tepat sasaran dan itu gede angkanya, kurang lebih Rp 100 triliun,” bebernya ditemui pada rapat koordinasi terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Hotel Four Seasons, Jakarta, kemarin (3/11)…[selengkapnya]