Peningkatan PAD Jadi Hal Mutlak

PONTIANAK POST – Sambas. Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Sambas mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas pada Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2025. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPRD Kabupaten Sambas mengingatkan agar Pemkab Sambas memperhatikan upaya peningkatan PAD. “Peningkatan PAD juga harus menjadi perhatian Pemkab Sambas di TA 2025. Maksimalkan potensi yang ada tanpa menambah beban kepada masyarakat,” kata Rudi dari Fraksi PKS. Selain itu, FPKS berharap APBD TA 2025 tetap mengutamakan prioritas pembangunan, seperti kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan, serta tidak melupakan program pembangunan berwawasan keluarga. “Permasalahan kesehatan, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan sangat bergantung pada pembangunan berwawasan keluarga. Hal ini harus menjadi fokus dalam APBD TA 2025,” ujarnya. Dalam penyusunan RAPBD TA 2025, Rudi mengingatkan pentingnya mengacu pada visi dan misi pembangunan daerah. “Visi dan misi pembangunan sudah ditetapkan, sehingga APBD TA 2025 harus mendukungnya,” tambahnya…[selengkapnya]