TRIBUN PONTIANAK – Pontianak. Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen dalam mengentaskan kawasan kumuh di Kota Pontianak, terutama yang berada di teplan Sungai Kapuas. Namun dalam penataan kawasan kumuh, masih ditemukan berbagai kendala yang dihadapi. Salah satunya adalah saat Kota Pontianak mengusulkan Dana Alokasi Khusus Terintegrasi (DAKIN) ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menata kawasan kumuh di tepian Sungai Kapuas, tepatnya di Gang Mendawai Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara, ditolak karena gagal dalam proses konsolidasi tanah sebagai persyaratan pengusulan DAKIN. Berkaca dari kegagalan tersebut, Pemkot Pontianak melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Garis Sempadan Sungai (GSS) dan pengurangan kawasan kumuh di Kota Pontianak di Hotel Harris Pontianak, Kamis (31/10)…[selengkapnya]