Perubahan APBD 2024 Rp2,069 Triliun

PONTIANAK POST – Pontianak. PEMKOT Pontianak bersama pihak legislatif telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Penda- patan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pontianak tahun anggaran 2024, menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini setelah melalui proses pembahasan formal oleh Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah…[selengkapnya]