Untuk pertama kalinya BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat bersama inspektorat se-Kalimantan Barat melakukan kegiatan pemetaan atas pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Aula Gedung Perwakilan selama dua hari, yaitu dari tanggal 15 s.d 16 Maret 2011.
Acara yang dihadiri oleh Sekda Provinsi Kalimantan Barat, seluruh Kepala Inspektorat se-Kalimantan Barat, serta sedikitnya 65 (enam puluh lima) staf dari masing-masing instansi tersebut secara resmi dibuka langsung oleh Kepala Perwakilan Bapak Ir. Adi Sudibyo, M.M. Dalam sambutannya Kepala Perwakilan mengungkapkan bahwa acara ini diselenggarakan sebagai wujud komitmen BPK RI untuk memacu proses penyelesaian kerugian daerah dan mengaktifkan Majelis TGR atau TPKD. Kepala Perwakilan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan merupakan pertemuan untuk membahas tindak lanjut dan menghasilkan posisi status tindak lanjut, namun untuk mengidentifikasi penyebab rendahnya tingkat tindak lanjut di wilayah Provinsi Kalimantan Barat
Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Drs. M. Zeet Handy Assofie, M.M., dalam sambutannya menyampaikan harapan agar seluruh entitas di wilayah Provinsi Kalimantan Barat tidak segan untuk berinteraksi dengan BPK RI guna menyusun langkah-langkah rencana aksi dan melakukan pemetaan terhadap tindak lanjut atas rekomendasi BPK, khususnya terhadap rekomendasi mengenai kerugian daerah dan rekomendasi yang berlarut-larut penyelesaiannya. (bb)