BPK Kalbar Serahkan LHP Semester II TA 2024 pada Pemkab Melawi, Sambas, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Pemkot Singkawang

Pontianak (9/1/25) – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Pemerintah Kabupaten Melawi, Sambas, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang dan Kota Singkawang di Aula BPK Kalbar. Acara dilakukan secara langsung dengan mengundang Ketua DPRD dan Kepala Daerah dari masing-masing Pemerintah Daerah. Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan, Winner Franky Halomoan Manalu didampingi oleh Kepala Sub Auditorat Kalbar I, Yudi Prawiratman, Kepala Sub Auditorat Kalbar II, R.M. Heribertus Kurniawan, dan Kepala Sekretariat Perwakilan, Maksum.

BPK Kalbar memulai rangkaian pemeriksaan kinerja atas Pengelolaan APBD pada Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang sejak pertengahan Oktober dimulai dengan pemeriksaan pendahuluan selama 10 hari kerja, serta diikuti pelaksanaan pemeriksaan terinci mulai awal November selama 30 hari. Pemeriksaan kinerja ini mempunyai tujuan untuk menilai permasalahan pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional. Sedangkan Pemeriksaan Kepatuhan Atas Belanja Daerah TA 2023 dan TA 2024 Pada Pemerintah Kabupaten Melawi mempunyai tujuan untuk menilai apakah belanja daerah telah dikelola dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan. Pada Semester II TA 2024, BPK telah juga melaksanakan pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional TA 2023 dan 2024 yang bertujuan untuk menilai upaya pemerintah Kabupaten Sekadau dan Kabupaten Kapuas Hulu dalam menyelesaikan permasalahan penyelenggaran program Jaminan Kesehatan Nasional yang menghambat pelayanan kesehatan kepada peserta program JKN. Serta, pada Semester II TA 2024 BPK juga melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Upaya Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran Air pada Pemerintah Kabupaten Ketapang yang kami jadikan prioritas untuk dapat dilaksanakan, dengan tujuan untuk menilai upaya Pemerintah Daerah dalam pencegahan dan penanggulangan pencemaran air Tahun 2023 s.d. Semester I Tahun 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, maka BPK pada pemeriksaan kinerja sesuai dengan tema di atas telah mengambil kesimpulan dan pada pemeriksaan kepatuhan belanja daerah telah menemukan beberapa permasalahan ketidakpatuhan yang perlu mendapat perhatian sesuai dengan yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan pada hari ini. Sebagai penutup, Kepala Perwakilan BPK Kalbar, mengharapkan agar Pemerintah Daerah dapat memberikan manfaat bagi terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel terhadap pengelolaan keuangan pada Pemerintah Daerah.