Pemerintah Daerah Kabupaten Melawi

A. PEMBENTUKAN

Pemerintah Kabupaten Melawi merupakan kabupaten baru yaitu pemekaran dari Kabupaten Sintang berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 tentang pembentukan Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau di Provinsi Kalimantan Barat.

B. LETAK GEOGRAFIS

Secara geografis Kabupaten Melawi berada pada posisi 0º 07 – 1º 20 lintang selatan dan 111º 07 – 112º 27 bujur timur. Kabupaten Melawi dengan ibu kotanya berada di Nanga Pinoh, memiliki luas wilayah 10.644 km² dan memiliki topografi yang sebagian besar merupakan wilayah perbukitan dengan luas sekitar 8.818,70 km² atau 82,85 % dari luas wilayah. Kabupaten Melawi memiliki wilayah administratif  tujuh kecamatan, yang terdiri dari 81 desa dan 292 dusun.

Kabupaten Melawi berbatasan dengan dua kabupaten dan satu provinsi, yaitu:

1)      Bagian utara berbatasan dengan Kecamatan Dedai, Tempunak, Sei Tebelian dan Sepauk Kabupaten Sintang;

2)      Bagian selatan berbatasan dengan Kecamatan Tumbang Senamang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah;

3)      Bagian timur  berbatasan dengan kecamatan  Serawai Kabupaten Sintang;

4)      Bagian barat  berbatasan dengan Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang.

C. ALAMAT

Pemerintah Daerah

:

Jl. Juang Km 2 Nanga Pinoh

Telp. 0568- 22221, Fax. 0568- 22221

Inspektorat/Bawas

:

Jl. Provinsi Nanga Pinoh-Sintang

Telp. 0568- 22434, Fax. 0568- 22434

DPRD

:

Jl. Garuda No. 1 Nanga Pinoh

Telp. 0568- 22100, Fax. 0568- 22440