PONTIANAK POST – Sukadana. Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Exit Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Rabu (13/3). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi atas hasil pemeriksaan yang telah berlangsung selama 25 hari di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. Pertemuan ini dipimpin oleh Pengendali Teknis Pemeriksaan Interim LKPD Kayong Utara Tahun 2025, Adi Satrianingtyas, dan dihadiri oleh Ketua Tim Pemeriksa Aditya Harigama beserta tiga anggota Tim Pemeriksa BPK Kalbar. Sementara dari pihak Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, hadir Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Inspektur Kabupaten Kayong Utara, Kepala Badan Keuangan Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Dalam pemaparannya, Adi Satrianingtyas menyampaikan temuan-temuan hasil pemeriksaan yang perlu menjadi perhatian serta rekomendasi untuk perbaikan ke depan. Beberapa aspek yang menjadi sorotan dalam pemeriksaan ini mencakup transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, peningkatan efisiensi anggaran, serta optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi…[selengkapnya]