PONTIANAK, 6 Maret 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati memimpin Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Bertempat di Ruang Ruai Telabang Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. Turut hadir dalam acara ini yaitu Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, Sekretaris Daerah, Kepala Pendapatan Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur RSUD Soedarso, Kepala Dinas Perikanan, serta pejabat Provinsi Kalimantan Barat.
Entry meeting dimulai dengan mendengarkan pembukaan dan ucapan selamat datang dari Gubernur Kalimantan Barat kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat serta mempersilakan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat untuk memberikan sambutan. Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat beserta jajaran yang berkomitmen untuk meningkatkan tata kelola keuangan secara transparan dan akuntabel.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan BPK berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK. ”Pemeriksaan ini bertujuan memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern” ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Di akhir sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengajak semua pihak untuk terus bersinergi dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan daerah. “Kami berharap kehadiran BPK dapat mendorong terwujudnya peningkatan akuntabilitas, transparansi, keekonomian, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, dalam bentuk rekomendasi yang konstruktif dan tindak lanjut yang efektif,” tutupnya.
Menanggapi sambutan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat beserta tim pemeriksa yang telah hadir dan berkomitmen dalam menjalankan tugas pemeriksaan keuangan daerah. Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Barat meminta kepada Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekretaris Daerah untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Ia juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang baik antara pihak-pihak terkait agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Gubernur Kalimantan Barat berharap seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.