Borneo Tribun – Sanggau. Menyusul adanya pelaporan yang diterima Kejaksaan Negeri Sanggau oleh sejumlah masyarakat dan aktivis LSM Kabupaten Sanggau, terkait adanya dugaan pengadaan mesin genset hibah kapasitas 1,5 MW merk Perkins yang telah direkondisi (barang bekas yang telah diperbaharui) atau palsu, ditanggapi oleh Bupati Sanggau, H. Setiman Hadi Sudin, Kamis (24/3)… [download]