SEKADAU, 15 April 2025 – Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati melakukan supervisi pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Pemerintah Kabupaten Sekadau di Sekadau. Kegiatan supervisi ini dihadiri oleh Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa, dan para Kepala OPD terkait di Aula Kantor Bupati Sekadau pada hari Selasa (15/4).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menguji apakah informasi dalam laporan keuangan telah disajikan secara wajar dan memadai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar yang berlaku. “Dari laporan keuangan ini akan terlihat potret bagaimana pemerintah daerah mengelola keuangannya, apakah sudah transparan dan akuntabel”, ujar Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat juga membahas pentingnya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan pengelolaan belanja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Menutup sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat berharap Pemerintah Kabupaten Sekadau berkolaborasi, bersinergi, dan berkomunikasi dengan terbuka sehingga pemeriksaan ini bisa memberikan manfaat dan berdampak bagi kemajuan Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Menanggapi sambutan tersebut, Wakil Bupati Sekadau, Subandrio dalam sambutannya menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Sekadau untuk mendukung proses pemeriksaan. Ia menyampaikan kepada seluruh kepala dinas untuk melengkapi dokumen yang diperlukan serta menjaga komunikasi aktif dengan tim pemeriksa. Ia juga membahas upaya Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan PAD, mengingat adanya efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Kami sedang menyusun regulasi untuk meningkatkan PAD. Potensi-potensi sudah kami inventarisir, tinggal regulasi yang perlu kami selesaikan, dan mudah-mudahan ke depannya, PAD kami akan meningkat tahun depan”, ujar Wakil Bupati Sekadau.
Pada sore harinya (15/4), Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Sri Haryati, melakukan supervisi pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Sanggau TA 2024. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat beserta Tim Pemeriksa diterima Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, Aswin Khatib dan para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Sanggau di Ruang Bupati Sanggau.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Kalimantan Barat menyampaikan bahwa pemeriksaan atas LKPD Kabupaten Sanggau TA 2024 telah memasuki tahap pemeriksaan terinci, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan interim. Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau belum memenuhi mandatory spending untuk alokasi anggaran belanja infrastruktur pelayanan publik, ADK, alokasi anggaran pengawasan dan alokasi anggaran pendidikan dan pelatihan bagi ASN.
Sebagai penutup, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa BPK akan menyampaikan hasil pemeriksaan LKPD TA 2024 kepada DPRD selambat-lambatnya pada tanggal 26 Mei 2025, sesuai dengan amanat Undang-Undang. Ia berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan untuk tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Sanggau yang lebih baik.
Menanggapi sambutan tersebut, Bupati Sanggau, Yohanes Ontot menyampaikan bahwa ia beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sanggau akan siap membantu jalannya pemeriksaan agar berjalan dengan baik. Ia menyatakan siap kooperatif dalam memenuhi data, dokumen dan keterangan yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.