Evaluasi Banparpol APBD 2024 Bupati Landak Serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

PONTIANAK POST – Ngabang. Pemerintah Kabupaten Landak menyerahkan laporan hasil pemeriksaan pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) dari APBD Tahun Anggaran 2024, sekaligus evaluasi laporan pertanggungjawaban Banparpol APBD 2024. Penyerahan dilakukan di Aula Kecil Kantor Bupati Landak, Rabu (28/5) sore. Penyerahan laporan secara langsung dilakukan oleh Bupati Landak, Karolin Margret Natasa. Karolin menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, tidak ditemukan temuan yang berarti. “Kami mengapresiasi para pengurus partai yang telah menyampaikan laporan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Karolin…[selengkapnya]