PONTIANAK POST – Sukadana. Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menerima secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak, Senin (26/5). Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalbar, Sri Haryati, kepada Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, serta Ketua DPRD Kayong Utara, Surya Aditya. Kegiatan ini merupakan bagian dari mandat konstitusional BPK dalam melaksanakan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004…[selengkapnya]