Bengkayang (ANTARA) – Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat Sebastianus Darwis
menyerahkan SK Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024 kepada 958 pegawai/honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Rabu (4/6).
Bupati Bengkayang menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini merupakan amanat
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Penataan Tenaga Non ASN.
“Kabupaten Bengkayang telah memenuhi komitmen ini dengan menyelesaikan proses
pengangkatan 1.170 formasi. Hari ini, 958 pegawai tahap pertama menerima SK, terdiri dari 892 tenaga teknis, 58 guru, dan 8 tenaga kesehatan. Sisanya akan diangkat melalui PPPK tahap 2 yang masih menunggu pengumuman hasil seleksi dari BKN,” ujarnya.
caber Juni 2