PONTIANAK POST – Sintang. Ketua DPRD Kabupaten Sintang Harjono Bejang mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berupa anggaran di DPRD Sintang senilai Rp. 8 miliar, merupakan akumulasi dari temuan periode 1999-2004 dan 2004-2009 lalu, di mana ada sejumlah item penggunaan anggaran yang masih belum jelas penyelesaiannya, sehingga temuan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme pengembalian ke kas daerah…[download]