Penyidikan Korupsi Pembangunan PLTU 1 Kalbar Tak Kunjung Temukan Pelakunya, Begini Temuan BPK

MONITORINDONESIA.COM – Jakarta. “Polri telah meningkatkan status penyelidikan kepada penyidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat (2×50 MW) tahun 2008 sampai dengan 2018 yang mengakibatkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat mangkrak atau tidak dapat dioperasikan,” kata Arief Wadirtipidkor Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa pada Rabu, 6 November 2024 silam. Arief menyebut pengerjaan proyek PLTU itu diduga melawan hukum dan terdapat penyalahgunaan wewenang. Akibatnya pekerjaan proyek mengalami kegagalan atau mangkrak sejak 2016, sehingga tidak dapat dimanfaatkan…[selengkapnya]