Pontianak Jadi Kota Pertama di Kalimantan Terapkan QRIS Dinamis untuk Pembayaran PBB

PONTIANAKINFO.COM – Pontianak. Pelepasan balon ke udara oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, bersama Kepala BPK RI Perwakilan Kalbar serta jajaran lintas sektoral lainnya menandai diluncurkannya pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menggunakan QRIS Dinamis oleh Pemerintah Kota Pontianak melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak. Masyarakat Kota Pontianak kini bisa membayar PBB hanya dengan memindai kode QR lewat ponsel. Wali Kota Edi menyampaikan, terobosan ini menjadikan Pontianak sebagai kota pertama di Kalimantan yang menerapkan QRIS Dinamis untuk pembayaran PBB, membuka era baru pelayanan pajak yang cepat, mudah, dan tanpa antre. Semua telah terintegrasi lewat aplikasi e-Ponti…[selengkapnya]