Kompas – Jakarta. Hasil audit kinerja atas penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia di luar negeri oleh Badan Pemeriksa Keuangan mengonfirmasi permasalahan yang menyelebungi ekspor jasa ini. Pemerintah didorong untuk mengkaji ulang secara menyeluruh sembari menghentikan sementara pengiriman TKI …[download]