Penyerahan Hasil Pemeriksaan LKPD TA. 2010 kepada Enam Entitas

Pontianak, 30 Juni 2011. Hari ini bertempat di aula kantor perwakilan, BPK RI menyerahkan Hasil Pemeriksaan (HP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota (LKPD) TA.2010 kepada enam entitas, yaitu Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sintang, Kota Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Perwakilan, Ir. Adi  Sudibyo, MM, kepada Ketua DPRD masing-masing entitas. Turut hadir pula pada kesempatan ini Bupati/Walikota, Inspektorat dan beberapa pejabat dari pemerintah daerah yang bersangkutan serta pejabat struktural di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalbar.

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap enam entitas tersebut, BPK RI memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Kabupaten Pontianak, Kabupaten Sintang, Kabupaten Sanggau, dan Kabupaten Ketapang, dan Kota Singkawang serta opini Tidak Wajar (TW) untuk  Kabupaten Kubu Raya.

Beberapa permasalahan yang yang ditemukan BPK RI dalam pemeriksaannya dan mempengaruhi opini masing-masing entitas diantaranya adalah:  pada Kabupaten Pontianak terdapat permasalahan mengenai pengelolaan persediaan barang pakai habis belum memadai dan penambahan aset tetap sebesar Rp9.036.701.959,0 tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, Kabupaten Sintang ditemukan adanya permasalahan sistem pencatatan dan pelaporan aset tetap sebesar Rp95.534.016.330,96 belum memadai dan temuan mengenai persediaan obat-obatan dan dokumen kependudukan pada neraca per 31 Desember 2010 sebesar Rp3.087.637.448,00 tidak sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, pada Kabupaten Sanggau masih ditemukan permasalahan mengenai penyajian piutang pajak daerah sebesar Rp202.531.769,00 pada neraca per 31 Desember 2010 tidak andal dan penyajian asset tetap senilai Rp741.505.460.519,64 pada neraca per 31 Desember 2010 tidak andal, Kabupaten Ketapang masih ditemukan permasalahan asset tetap pada neraca per 31 Desember 2010 belum disajikan secara wajar dan Investasi non permanen ternak bergulir dalam neraca per 31 Desember 2010 sebesar Rp7.014.150.819,00 belum menggambarkan nilai wajar, kemudian pada Pemkot Singkawang masih ditemukan permasalahan diantaranya penyajian investasi dana bergulir sebesar Rp2.739.834.185,00 pada neraca per 31 Desember 2010 tidak dapat diyakini.

Sedangkan untuk Kabupaten Kubu Raya memperoleh opini TW karena masih ditemukan beberapa permasalahan, diantaranya belanja yang terkait dengan pengadaan/pembangunan asset tetap sebesar Rp9.979.304.025,00 belum dianggarkan pada belanja modal dan penyajian asset tetap pada neraca Pemerintah Kabupaten Kubu Raya per 31 Desember 2010 tidak andal dan adanya keterbatasan pengungkapan atas penyajian mutasi asset tetap pada neraca sebesar Rp164.582.310.377,48.

Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Barat juga menyampaikan dorongannya kepada pemerintah daerah untuk semakin memperbaiki tata kelola keuangan pemerintah daerah menuju hal yang lebih baik lagi. Dan terkait penyerahan HP hari ini, pejabat pemerintah daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam HP dalam jangka waktu 60 hari.

Opini BPK RI atas enam Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota yang diserahkan hari ini untuk TA. 2009 dan 2010 dapat dilihat pada tabel berikut.

No.

Pemerintah Daerah

Opini TA 2009

Opini TA 2010

1. Kabupaten Pontianak Wajar Dengan Pengecualian Wajar Dengan Pengecualian
2. Kabupaten Sintang Wajar Dengan Pengecualian Wajar Dengan Pengecualian
3. Kota Singkawang Tidak Wajar Wajar Dengan Pengecualian
4. Kabupaten Kubu Raya Tidak Wajar Tidak Wajar
5. Kabupaten Sanggau Wajar Dengan Pengecualian Wajar Dengan Pengecualian
6. Kabupaten Ketapang Wajar Dengan Pengecualian Wajar Dengan Pengecualian