PONTIANAK POST – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta Timur, Jumat (15/8). Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait pengurusan kuota haji. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk menindaklanjuti proses penyidikan kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI…[selengkapnya]