KALBARNEWS.CO.ID – Sintang. Meskipun sudah ada 104 kabupaten kota di Indonesia yang sudah menaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akibat efisiensi dan pengurangan dana transfer ke daerah yang dilakukan pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Sintang memastikan belum akan melakukan penyesuaian tarif baru terhadap PBB-P2 di Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartiyus saat menerima Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah pada Senin, 25 Agustus 2025 pagi…[selengkapnya]