Pontianak Post – Jakarta. Kejanggalan dalam laporan keuangan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersumber dari banyaknya pos pengeluaran. Diantaranya, duit dan aset bangunan yang dikelola perguruan tinggi negeri (PTN)…[download]