BERKAT – Ngabang. Bupati Kabupaten landak, Adrianus Asia Sidot, menjelaskan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 18,10 Milyar, merupakan prediksi atau perkiraan SILPA tahun anggaran 2009 sebelum diaudit oleh BPK RI. “Jadi itu belum rill, hanya berupa prediksi. Sebab memang pada waktu itu seluruh anggaran kita belum diaudit oleh BPK RI.” ujar Bupati saat memberikan jawabannya dalam pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Landak, terhadap laporan pertanggungjawaban pengguna APBD LAndak tahun 2010, diruang sidang DPRD Landak, Senin (15/8)…[download]