Sosialisasi Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa (JFP) & Manajemen Kinerja Individu (MAKIN)

webPontianak, 29 September 2011. Bertempat di ruang rapat pimpinan perwakilan, seluruh pemeriksa menghadiri Sosialisasi Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional (JFP) dan Manajemen Kinerja Individu (MAKIN) yang diselenggarakan oleh Sub Bagian SDM. Sebagai narasumber pembinaan teknis JFP hadir Kepala Sub Bagian Jabatan Fungsional pada Biro SDM Kris Dianto beserta seorang stafnya Novi Priyana. Untuk kegiatan pendampingan MAKIN hadir Guntur Yulianto dari Sub Bagian Perencanaan & Rekrutmen pada Biro SDM, Paulina Tri Indah dari Sub Bagian Penilaian & Pengembangan Kompetensi pada Biro SDM dan Hafizhuddin Amin dari Biro TI.

Sebelum dikeluarkannya Permenpan Nomor 17 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa dan Angka Kreditnya, pemeriksa mengikuti Jabatan Fungsional Auditor (JFA) yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 19 Tahun 1996 tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya. Perubahan ini menimbulkan banyak pertanyaan, khususnya bagi pemeriksa. Karena itu, Kepala Sekretariat Perwakilan Nyoman Sujana saat membuka acara, menyampaikan harapannya agar dengan dikeluarkannya Keputusan Sekretaris Jenderal BPK RI Nomor 292/K/X-XII.2/6/2011 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Pemeriksa dan disosialisasikan melalui acara ini, seluruh pemeriksa memahami dengan jelas Jabatan Fungsional Pemeriksa di lingkungan BPK RI.

JFP di lingkungan BPK ditujukan untuk mendukung terwujudnya tujuan strategis BPK dalam melaksanakan pemeriksaannya secara bebas, mandiri dan profesional yang didukung oleh pemeriksa yang memiliki integritas, independensi dan profesionalisme yang tinggi. JFP juga disusun sebagai jaminan pembinaan karir, kepangkatan/jabatan dan jenjang peran pemeriksa di lingkungan BPK. Pemaparan yang disampaikan diantaranya: prinsip JFP, siklus JFP, angka kredit JFP, perubahan peran pemeriksa, pemberhentian sementara dan pengangkatan kembali, sistem informasi penghitungan angka kredit dan tanya jawab.

Sesi terakhir acara merupakan pengisian Manajemen Kinerja Individu oleh pemeriksa dengan didampingi oleh Biro SDM dan Biro TI. Dengan pendampingan ini diharapkan pengisian MAKIN berikutnya dapat berjalan dengan lancar dan benar.