JAKARTA – PONTIANAK POST Pejabat Bank Indonesia (BI) akhirnya tersentuh kasus Bank Century. Dari pemeriksaan internal BI terungkap bahwa Deputi Gubernur Budi Mulya telah melanggar kode etik pegawai dan pejabat bank sentral setelah menerima uang Rp 1 miliar dari bekas pemegang saham Bank Century, Robert Tantular…[download]